Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, porsi bagi hasil tersebut berlaku, jika hanya Pertamina yang mengelola blok Natuna itu.
"Dengan Pertamina, porsi bagi hasil itu biasanya 60%:40%," ujar Purnomo, usai pelepasan rombongan mudik lebaran tahun 2009, di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (17/9/2009).
Purnomo menyatakan, porsi bagi hasil itu akan berubah, apabila Pertamina menggandeng mitra strategis dalam mengelola blok tersebut. "60%:40% itu hanya untuk Pertamina, untuk yang lain tidak," ungkapnya.
Menurut dia, pemerintah akan menghitung kembali porsi bagi hasil itu, dengan mempertimbangkan segi kelayakan, keekonomian, dan keuntungan untuk tiga pihak, pemerintah, Pertamina, dan mitra strategis.
"Kalau Pertamina gandeng mitra, berarti porsi bagi hasilnya akan disesuaikan," katanya.
Purnomo memaparkan dalam pengembangan lapangan tersebut, adaΒ tiga pilihan yang dapat diambil Pertamina. Pertama, Pertamina mengerjakan sendiri blok tersebut.
Namun sepertinya tidak mungkin karena dalam pengembangannya dibutuhkan dana yang besar karena membutuhkan teknologi tinggi mengingat besarnya kandungan karbondioksida di lapangan tersebut.
"Tapi sepertinya ini tidak mungkin karena untuk pengembangannya membutuhkan dana besar dan," jelasnya.
Opsi kedua, Pertamina mencari partner terlebih dahulu baru kemudian menyelesaikan ToC-nya dengan pemerintah atau sebaliknya menyelesaikan ToC tersebut dituntaskan sebelum menentukan mitra strategis pengelolaan blok Natuna tersebut. "Ini tiga-tiganya ada plus minusnya," tandasnya.
Purnomo menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi draf ToC tersebut. "Term and condition -nya masih difinalisasi untuk diserahkan ke pertamina," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Dirjen Migas, Evita Herawati Legowo mengakui pihaknya telah menyerahkan Draf ToC i tersebut ke BP Migas untuk pertimbangan lebih lanjut. "ToC Natuna sudah selesai, sekarang ada di BP Migas," ujarnya singkat.
(epi/dnl)










































