Bea Cukai Berharap Tarif Cukai Miras Naik di 2010

Bea Cukai Berharap Tarif Cukai Miras Naik di 2010

- detikFinance
Kamis, 17 Sep 2009 18:50 WIB
Bea Cukai Berharap Tarif Cukai Miras Naik di 2010
Jakarta - Dirjen Bea dan Cukai Anwar Nasution berharap tarif cukai untuk minuman mengandung alkohol akan dinaikan pada tahun 2010, sejalan dengan dihapusnya biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk minuman alkohol mulai 1 April 2010.

"Kalau saya berdoa naik. Karena beban cukai saya juga naik pada 2010," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2009).

Meskipun begitu, Anwar mengatakan keputusan untuk menaikkan tarif cukai minuman alkohol tergantung kebijakan pemerintah secara keseluruhan.

"Mekanismenya masih dibahas antara Departemen Perdagangan dengan kita. Besarannya tetap atau naik, akan kita bahas. Tergantung policy -nya, apakah akan dibebankah lebih banyak atau tidak. Kita lihat nanti," tuturnya.

Saat ini kontribusi cukai minuman keras beralkohol dalam penerimaan bea dan cukai masih sangat kecil yaitu sekitar 1% dari total penerimaan cukai.

"Jadi kita lihat penyesuaiannya. Karena fiskal tergantung policy pemerintah, apakah akan membatasi minuman dengan cukai atau tidak. Nanti kita lihat saja. Filosofinya memang untuk membatasi konsumsi, tapi perkara kenaikannya tergantung stakeholder kita," jelas Anwar.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads