Subsidi Listrik 2010 Ditetapkan Rp 37,8 Triliun

Subsidi Listrik 2010 Ditetapkan Rp 37,8 Triliun

- detikFinance
Jumat, 18 Sep 2009 17:13 WIB
Subsidi Listrik 2010 Ditetapkan Rp 37,8 Triliun
Jakarta - Subsidi listrik tahun 2010 ditetapkan sebesar Rp 37,8 triliun, atau lebih rendah dari usulan awal pemerintah yang sebesar Rp 43,5 triliun.

Demikian hasil keputusan Panitia Anggaran DPR RI mengenai anggaran belanja pada APBN 2010 yang dikutip detikFinance , Jumat (18/9/2009).

Panitia Anggaran meminta pemerintah dan PLN melakukan pengendalian subsidi listrik 2010 dengan cara:

  1. Pemberian margin kepada PLN sebesar 5% dalam rangka pemenuhan persyaratan pembiayaan investasi PLN.
  2. Penerapan tarif dasar listrik (TDL) sesuai harga keekonomian secara otomatis untuk pemakaian energi di atas 50% konsumsi rata-rata nasional tahun 2009 bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan publik dengan daya mulai 6.600 VA ke atas.
  3. Penerapan kebijakan tarif yang bertujuan untuk mendorong penghematan tenaga listrik danpelayanan khusus, yang selama ini sudah dilaksanakan, tetap diberlakukan
  4. Penyesuaian TDL untuk ditetapkan pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR
Selain itu, DPR juga menetapkan besaran subsidi BBM, BBN, dan gas di 2010 sebesar Rp 68,716 triliun.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads