Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu saat ditemui di kediaman Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Minggu (20/9/2009).
"Masalah utang antara Garuda dan Bank Mandiri selesai di tingkat korporasi," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Bank Mandiri Abdul Rachman mengatakan angka Rp 3,36 triliun merupakan perhitungan di dalam Mandatory Convertible Bond (MCB) yang diatur oleh pemerintah melalui KKSK. Kalkulasi dari MCB yaitu beban pokok sebesar Rp 1,4 triliun ditambah tingkat keuntungan (IRR) 18% per tahun.
MCB yang dipegang Bank Mandiri saat ini telah jatuh tempo, dan rencananya akan dikonversi menjadi saham, namun Bank Mandiri masih menunggu persetujuan Bank Indonesia untuk mengalihkan MCB menjadi saham Garuda.
"Sebab bank dilarang memiliki saham di luar non bank," kata Said.
Nantinya jika disetujui, saham Garuda yang dimiliki Bank Mandiri akan dilepaskan ke pasar saat Garuda melakukan IPO (Initial Public Offering) pada tahun 2010 nanti.
(dnl/hen)











































