"Kita setuju sekali izin ekspor pupuk, nanti teknisnya kita kaji secepatnya, ekspor tersebut nantinya bisa dilakukan melalui Pusri sebagai induk atau dilakukan masing-masing BUMN pupuk." ujar Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (25/9/2009).
Ia mengatakan, jika ekspor pupuk tersebut tidak dilakukan maka pabrik pupuk yang dimiliki perusahaan plat merah tidak bisa beroperasi. Pasalnya, stok pupuk yang terdapat di sejumlah gudang BUMN itu sudah menumpuk sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski bakal melakukan ekspor, ia mengatakan, kebutuhan pupuk dalam negeri tetap menjadi prioritas. Jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, maka sisanya akan dijual ke luar negeri.
Saat ini, pemerintah juga masih melakukan perhitungan banyaknya pupuk yang akan diekspor. Menurutnya, jumlah pupuk untuk disekspor itu masih bisa bertambah jika produksi berlebih dan permintaan dalam negeri kurang.
"Tapi itu masih nanti, kita hitung dulu," ungkapnya.
(ang/dro)










































