Demikian disampaikan oleh anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Bulog Kaman Nainggolan dalam acara halal bihalal di kantor Bulog, Senin (28/9/2009).
"HPP itu sudah seharusnya naik 10% minimal, itu belum dimakan inflasi," katanya.
Pada tahun ini, HPP Gabah Kering Panen (GKP) mencapai Rp 2.400 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) Rp 3.000 per kg dan beras Rp 4.600 per kg. Diharapkan dengan adanya kenaikan minimal 10% ditambah tingkat inflasi, maka tekanan terhadap petani pada tahun depan akibat naiknya ongkos produksi karena harga pupuk naik akibat susutnya subsidi pupuk dapat dikurangi.
"Kita harapkan dengan demikian petani bisa mencapai tingkat keuntungan usaha petani yang wajar kita ambil dari 30% (margin) per hektarnya," ucapnya.
Ia menegaskan subsidi pupuk harus tetap ada, jika pun ada pengurangan maka hal itu harus dikompensasi oleh upaya peningkatan infrastruktur pertanian di pedesaan seperti jalan, irigasi dan lain-lain.
"Makanya HPP harus disesuaikan secara proporsional dengan kenaikan harga pupuk," serunya.
Dengan demikian margin petani tidak melorot tajam atau paling tidak, bisa stabil dari margin 30% yang diharapkan, karena umumnya para petani di Indonesia memiliki lahan yang sedikit, margin 30% cukup mengimbangi pendapatan riil petani.
Biasanya HPP beras/gabah baru akan dikeluarkan oleh pemerintah setiap awal tahun dengan mempertimbangkan inflasi, bahkan lebih jauh lagi harus dipertimbangkan pula kenaikan harga pupuk.
(hen/dnl)











































