Hasil kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi IV dan Perum Bulog berhasil mementahkan kembali ketetapan panitia anggaran mengenai rancangan anggaran raskin 2010. Rapat memutuskan pemberian raskin tetap diberikan 12 bulan dengan sasaran 17,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan alokasi 15 kg per bulan (sebelumnya panggar menetapkan 13 kg saja).
Selain itu juga disepakati Harga Pembelian Pemerintah (HPB) Rp 5913,5 per kg, dengan nilai subsidi senilai Rp 4313,5 per kg dan harga jual yang tetap pada angka Rp 1600 per Kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peluang masih menggantungnya pemberian raskin di dua bulan terakhir 2010 masih sangat mungkin, karena sangat tergantung realisasi APBN-P 2010. Sedangkan jika tidak ada APBN-P, raskin 2010 kemungkinan hanya menggantung 10 bulan saja alias menyisakan 2 bulan dari target durasi 12 bulan.
"Jadi jangan ada anggapan tidak adanya anggaran di APBN-P 2010," katanya.
Sementara itu Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar mengatakan, bahwa pihaknya mendukung keinginan komisi IV yang menghendaki upaya menambal kekurangan subsidi raskin sebesar Rp 1,7 triliun dipecahkan dengan adanya APBN-P 2010. Meskipun kata dia, besaran defisit tersebut berpotensi membengkak jika harga pembelian pemerintah (HPP) untuk beras dan gabah pada 2010 naik menyusul besaran inflasi dan kenaikan harga pupuk.
"Di DPR baru nanti perjuangan kita adalah membuka peluang APBN-P 2010, sesuai dengan suara komisi IV DPR," kata Mustafa.
Komisi IV DPR-RI juga menyetujui tambahan stok cadangan beras pemerintah minimal 500.000 ton senilai Rp 2,925 triliun sebagai antisipasi ancaman El Nino di tahun 2010.
(hen/ang)











































