Namun sebagai sebuah kesepakatan internasional tentunya ada klausul pengecualian yang tidak semua negara melakukan hal yang sama. Hal ini disampaikan olehnya di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Selasa (29/9/2009).
"Masih berat bagi Indonesia mencabut subsidi itu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya selalu ada kesepakatan dunia itu, tidak bisa merata diseluruh negara sama. Seperti WTO, pasti saja ada klausul pengecualian. Jadi beberapa negara kondisi sosio-ekonominya, yang tidak bisa diterapkan jadi tidak merata," katanya.
Ia mencontohkan, jika perjanjian internasional dipaksakan maka dampaknya akan macet termasuk perundingan Putaran Doha bidang perdagangan internasional. Sehingga pola pengecualian dalam penerapannya harus disesuaikan dengan masing-masing negara dan hal ini dibenarkan secara ketentuan.
"Masa disamakan kejadian di Indonesia dengan Amerika, matilah Indonesia. Kalau kita, bisa kolaps lah rakyat Indonesia. Saat ini belum bisa," katanya.
Selain itu, kata Fahmi, forum G-20 yang telah menghasilkan beberapa kesepakatan seperti upaya membentuk penahan gelombang dari sektor keuangan yang selama ini menjadi biang keladi krisis keuangan, merupakan langkah positif. Sehingga posisi G-20 sebagai organisasi permanen akan semakin penting.
"G-20 akan merestrukturisasi lembaga keuangan dan organisasi perbankan agar sektor keuangan dan perbankan agar tidak jadi pusat krisis," katanya.
(hen/ang)











































