Aturan BI yang menyebabkan utang Garuda tertahan pembayarannya bersifat teknis. Menurut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil, pihaknya sudah mendapat konfirmasi tentang tidak sejalannya aturan BI dengan utang Garuda yang harus dibayar.
"Kami sudah ngomong dengan pak Budi Rohadi (Deputi Gubernur BI), dan BI siap membantu supaya pembayaran utang Garuda sesuai dengan peraturan tersebut," ujar Sofyan yang ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (29/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, BI sedang mencari cara agar hal itu dapat teratasi. "BI menyadari restrukturisasi itu penting. Mudah-mudahan bisa cepat selesai,"imbuh Sofyan.
(ang/ang)











































