Anggota DPR Baru Dapat PR Audit Century dan RUU JPSK

Anggota DPR Baru Dapat PR Audit Century dan RUU JPSK

- detikFinance
Selasa, 29 Sep 2009 14:48 WIB
Anggota DPR Baru Dapat PR Audit Century dan RUU JPSK
Jakarta - Begitu dilantik pada 1 Oktober 2009, para anggota DPR baru setidaknya mendapatkan Pekerjaan Rumah sisa peninggalan DPR saat ini yaitu RUU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) dan hasil audit Bank Century oleh BPK.

Demikian dikatakan oleh Ketua DPR Agung Laksono ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2009).

"Saya belum bisa memberitahu hasil audit Century karena datanya belum lengkap, dan akan diteruskan pada DPR periode mendatang, apakah Pansus," ujarnya.

Agung mengatakan dikarenakan umur DPR saat ini tinggal sisa 1 hari lagi, maka DPR baru akan mempunyai tugas menyelesaikan kedua hal ini. Apalagi untuk audit Bank Century, laporan awal dari BPK masih bersifat sementara dan belum lengkap.

"Itu laporan pertama masih umum artinya baru memberikan ruang lingkup pemeriksaan apa yang diaudit itu berkaitan dengan Century, terus peranan BI, LPS dan KSSK, cuma sebatas itu. Semuanya itu disampaikan termasuk aturan-aturan atau dasar hukum yang digunakan," katanya.

Namun Agung berharap audit Bank Century selesai dikerjakan BPK sebelum masa jabatan Ketua BPK Anwar Nasution berakhir.

"Inti audit saya belum tahu, apakah ada pencairan atau pengambilan dana atau data yang diutak atik. Tunggu saja laporannya, di situ belum ada nama deposannya. Belum sampai pelanggaran, karena belum sampai situ, tapi akan ketahuan jika ada pelanggaran," tuturnya.

Selain itu untuk RUU JPSK yang menemui jalan buntu antara pemerintah dengan DPR juga tampaknya tidak bisa selesai pada masa jabatan DPR.

"Kalau tidak bisa sekarang ya di periode mendatang. Jadi untuk DPR mendatang RUU JPSK akan dibahas dari awal," katanya.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads