Anak Usaha Sinar Mas Kena Tuduhan Dumping dan Subsidi Kertas

Anak Usaha Sinar Mas Kena Tuduhan Dumping dan Subsidi Kertas

- detikFinance
Selasa, 29 Sep 2009 18:16 WIB
Anak Usaha Sinar Mas Kena Tuduhan Dumping dan Subsidi Kertas
Jakarta - Dua anak perusahaan Sinar Mas Group yaitu Tjiwi Kimia dan Pindo Deli resmi mendapat tuduhan dumping dan subsidi produk kertas berlapis (coated paper) oleh Komisi Perdagangan Internasional AS. Kepastian ini didapat setelah pihak departemen perdagangan Indonesia mendapat dokumen resmi dari pihak AS pada hari ini.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Departemen Perdagangan Departemen Perdagangan Ernawati saat dihubungi detikFinance, Selasa (29/9/2009).

"Yang terkena tuduhan Sinar Mas Group yaitu Pindo Deli dan Tjiwi Kimia. Dokumennya sudah diterima, ini masih petisi, belum sampai tahap inisiasi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua perusahaan yang merupakan satu grup dnegan Sinar Mas itu sebelumnya kena tuduhan serupa pada tahun 2007 karena dua produsen itu yang selama ini memproduksi kertas lapis dari Indonesia.

Ernawati menambahkan, setelah ini hingga tanggal 13 Oktober 2009 pihaknya akan melakukan konsultasi dengan pihak Komisi Perdagangan Internasional AS. Selain itu, untuk memecahkan masalah ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait di dalam negeri seperti Dephut, Depperin, Deplu dan Depkeu.

"Kalau terbukti maka akan dilakukan inisiasi, yang mana keputusannya pada 13 Oktober nanti," jelasnya.

Mengenai tuduhan subsidi, ia mengatakan selama ini pemerintah tidak pernah memberikan subsidi yang dituduhkan oleh pihak AS.

Seperti diketahui produsen kertas AS yaitu NewPage Corp, Appleton Coated LLC, Sappi Fine Paper, serta serikat pekerja The United Steelworkers of America mengajukan petisi anti-dumping dan anti-subsidi, sesuai yang diberitakan oleh Wall Street Journal.
(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads