Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Departemen Perdagangan Departemen Perdagangan Ernawati saat dihubungi detikFinance, Selasa (29/9/2009).
"Yang terkena tuduhan Sinar Mas Group yaitu Pindo Deli dan Tjiwi Kimia. Dokumennya sudah diterima, ini masih petisi, belum sampai tahap inisiasi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ernawati menambahkan, setelah ini hingga tanggal 13 Oktober 2009 pihaknya akan melakukan konsultasi dengan pihak Komisi Perdagangan Internasional AS. Selain itu, untuk memecahkan masalah ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait di dalam negeri seperti Dephut, Depperin, Deplu dan Depkeu.
"Kalau terbukti maka akan dilakukan inisiasi, yang mana keputusannya pada 13 Oktober nanti," jelasnya.
Mengenai tuduhan subsidi, ia mengatakan selama ini pemerintah tidak pernah memberikan subsidi yang dituduhkan oleh pihak AS.
Seperti diketahui produsen kertas AS yaitu NewPage Corp, Appleton Coated LLC, Sappi Fine Paper, serta serikat pekerja The United Steelworkers of America mengajukan petisi anti-dumping dan anti-subsidi, sesuai yang diberitakan oleh Wall Street Journal.
(hen/ang)











































