Instrumen non tarif ini akan menjadi kekuatan tersendiri bagi industri TPT di negara-negara ASEAN, tidak kecuali industri TPT Indonesia yang sejak awal menghendaki penundaan penerapan perdagangan bebas China-ASEAN yang rencananya akan berlaku 2010.
"Prosedurnya harus ASEAN yang ngomong, kalau Indonesia sendiri nggak bisa. Ini kan kesepakatan regional dengan negara China," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno saat ditemui di kantor Departemen Perindustrian, Selasa (29/9/2009).
Dikatakannya langkah pembentukan tameng non tarif secara anggota ASEAN sangat penting, mengingat perjanjian perdagangan bebas kedua wilayah merupakan kesepakatan regional dengan China. Sehingga secara prosedur peninjauan kembali harus dilakukan oleh negara-negara ASEAN.
Rencananya pada tanggal 28 Oktober 2009 AFTEC akan mengadakan pertemuan di Cebu, Filipina, untuk membahas mengenai instrumen-instrumen non tarif yang bisa dilakukan dalam menghadang produk-produk TPT asal China yang terkenal sangat kompetitif. "Masalah bentuk non tarifnya kita masih belum tahu," ucapnya.
Benny menambahkan tameng ini sangat penting khususnya dalam melindungi produk industri hilir tekstil seperti garmen (pakaian jadi), kaus kaki, pakaian dalam, sapu tangan dan lain-lain yang ada di dalam negeri.
"Produk-produk tersebut banyak dihasilkan oleh industri-industri kecil yang rentan serbuan produk impor," katanya.
Seperti diketahui perdagangan bebas China-ASEAN akan berlaku efektif pada 2010 khususnya untuk kategori produk yang masuk dalam golongan normal track tahap satu seperti TPT dan produk-produk lainnya yang tarif bea masuknya mulai turun 0%.
(hen/dnl)











































