Berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Australia di Indonesia, light crude oil sekitar 64 ton perhari (400 barrels) masih terus keluar dari Montara Well Head Platform yang berjarak 130 nautical miles dari pantai utara Australia.
Terkait masalah tersebut, Dirjen Perhubungan Laut telah menugaskan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Capt. Sato M. Bisri untuk melakukan pengamatan di lokasi tumpahan minyak bersama-sama dengan Otoritas Keselamatan Maritim Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, langkah-langkah penanggulangan tumpahan minyak yang menyebar dan melintasi batas wilayah Negara menjadi tanggung jawab Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut. Dalam hal ini yang bertindak selaku Ketua Tim Nasional adalah Menteri Perhubungan.
Sebelumnya, dalam rangka mengantisipasi akibat dari tumpahan minyak tersebut, Dijten HublaΒ telah memerintahkan Adpel/Kanpel terdekat dan Pangkalan PLP Klas II Tual untuk:
1. Menginstruksikan kapal-kapal yang melintas Laut Timor untuk melaporkan kepada pelabuhan terdekat apabila menemukan adanya tumpahan minyak di wilayah perairan Indonesia.
2. Memonitor perkembangan dan penyebaran tumpahan minyak di Perairan Indonesia serta melaporkan kepada Dirjen Hubla selaku Kepala Puskodalnas.
3. Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiagakan personil dan peralatan penanggulangan tumpahan minyak apabila tumpahan minyak memasuki wilayah perairan Indonesia.
Dalam rangka penanggulangan tumpahan minyak, tersebut, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia juga berpedoman kepada MoU tentang Pencegahan dan Penangulangan Tumpahan Minyak yang ditandatangani tanggal 3 Oktober 1996.
Dalam rangka penanggulangan tersebut, pihak Australia juga telah mengerahkan beberapa Kapal dan Pesawat yang khusus untuk menanggulangi tumpahan minyak, antara lain AMSA Dornier, Lady Valisia, Lady Gerda, Calypso Star, Lady Christina dan Lamnalco Mallard serta First Class. Sesuai informasi dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, diperkirakan semburan minyak dari Rig Montara tersebut akan dapat diatasi sekitar 3,5 minggu dari tanggal 14 September 2009 yang merupakan tanggal sejak dimulainya pengeboran untuk menghentikan kebocoran.Β
(qom/dnl)











































