Ledakan di Blok West Atlas, Laut Timor Terancam Tercemar

Ledakan di Blok West Atlas, Laut Timor Terancam Tercemar

- detikFinance
Rabu, 30 Sep 2009 19:22 WIB
Ledakan di Blok West Atlas, Laut Timor Terancam Tercemar
Jakarta - Kebocoran minyak terjadi setelah ledakan di Montara Well Head Platform di Blok West Atlas-Laut Timor Perairan Australia. Tumpahan minyak tersebut dikhawatirkan masuk dan mencemari wilayah perairan Indonesia, khususnya laut Timur.

Berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Australia di Indonesia, light crude oil sekitar 64 ton perhari (400 barrels) masih terus keluar dari Montara Well Head Platform yang berjarak 130 nautical miles dari pantai utara Australia.

Terkait masalah tersebut, Dirjen Perhubungan Laut telah menugaskan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Capt. Sato M. Bisri untuk melakukan pengamatan di lokasi tumpahan minyak bersama-sama dengan Otoritas Keselamatan Maritim Australia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan data-data tersebut maka Ditjen Hubla akan segera menentukan langkah darurat untuk penanggulangan tumpahan minyak tersebut," ujar siaran pers dari Kasubbag Humas dan KSLN Bambang Sutrisna dalam siaran persnya, Rabu (30/9/2009).

Sesuai Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, langkah-langkah penanggulangan tumpahan minyak yang menyebar dan melintasi batas wilayah Negara menjadi tanggung jawab Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut. Dalam hal ini yang bertindak selaku Ketua Tim Nasional adalah Menteri Perhubungan.

Sebelumnya, dalam rangka mengantisipasi akibat dari tumpahan minyak tersebut, Dijten HublaΒ  telah memerintahkan Adpel/Kanpel terdekat dan Pangkalan PLP Klas II Tual untuk:

1. Menginstruksikan kapal-kapal yang melintas Laut Timor untuk melaporkan kepada pelabuhan terdekat apabila menemukan adanya tumpahan minyak di wilayah perairan Indonesia.

2. Memonitor perkembangan dan penyebaran tumpahan minyak di Perairan Indonesia serta melaporkan kepada Dirjen Hubla selaku Kepala Puskodalnas.

3. Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiagakan personil dan peralatan penanggulangan tumpahan minyak apabila tumpahan minyak memasuki wilayah perairan Indonesia.

Dalam rangka penanggulangan tumpahan minyak, tersebut, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia juga berpedoman kepada MoU tentang Pencegahan dan Penangulangan Tumpahan Minyak yang ditandatangani tanggal 3 Oktober 1996.

Dalam rangka penanggulangan tersebut, pihak Australia juga telah mengerahkan beberapa Kapal dan Pesawat yang khusus untuk menanggulangi tumpahan minyak, antara lain AMSA Dornier, Lady Valisia, Lady Gerda, Calypso Star, Lady Christina dan Lamnalco Mallard serta First Class. Sesuai informasi dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, diperkirakan semburan minyak dari Rig Montara tersebut akan dapat diatasi sekitar 3,5 minggu dari tanggal 14 September 2009 yang merupakan tanggal sejak dimulainya pengeboran untuk menghentikan kebocoran.Β 
(qom/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads