Pemerintah Alokasikan Rp 5 Miliar di BUMN Fund

Pemerintah Alokasikan Rp 5 Miliar di BUMN Fund

- detikFinance
Jumat, 02 Okt 2009 17:14 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp 5 Miliar di BUMN Fund
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang melakukan kajian guna pembentukan BUMN Fund. Perangkat pelaksana kementerian ini dibentuk sebagai wadah pembiayaan bagi BUMN yang keslitan likuiditas dan dana terbatas. Dana awal yang dialokasikan sebesar Rp 5 miliar.

Pembentukan BUMN Fund, menurut Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu, merupakan perangkat pelaksana kementrian yang ditugaskan sebagai wadah penempatan biaya sementara bagi BUMN bermasalah.

"BUMN Fund dibentuk untuk menyediakan dana bagi BUMN yang kena masalah. Dana yang dialokasikan maksimal 5 miliar," tutur Said di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (2/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, BUMN Fund tidak menggantikan peran PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebaai dokter BUMN, karena dana yang dialokasikan terbatas. Said mencontohkan, peristiwa gempa di Sumatera Barat lalu. Menurutnya, akan banyak bangunan BUMN yang rusak akibat gempa. Kerusakan ini akan mengganggu likuiditas dana mereka.

"Contoh seperti gempa kemarin. ada banyak kantor BUMN yang rusak. Mereka akan memakai dana yang ada di BUMN Fund," katanya.

Sumber dana dari BUMN Fund ini kelak didapatkan dari penyisihan sebagian deviden yang ada di Kementerian Negara BUMN, atau didapatkan dari pemerintah secara langsung.

Dana yang disuntikan kepada BUMN bermasalah kelak, akan dikembalikan jika kondisi keuangan perseroan sudah membaik. Saat ini, proses pembentukan BUMN Fund masih dalam proses pematangan.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads