Pemerintah Mulai Cari Direksi Baru Waskita Karya

Pemerintah Mulai Cari Direksi Baru Waskita Karya

- detikFinance
Sabtu, 03 Okt 2009 10:34 WIB
Pemerintah Mulai Cari Direksi Baru Waskita Karya
Jakarta - Kementerian Negara BUMN dalam waktu dekat ini akan menunjuk direksi PT Waskita Karya (Persero) setelah 2 direksinya dinonaktifkan akibat melakukan rekayasa laporan keuangan.

Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan, sebelum masa jabatannya habis dirinya sudah akan menunjuk pengganti direksi Waskita Karya.

Oknum direksi PT Waskita Karya (Persero) yang diketahui memalsukan laporan keuangan perseroan, sudah dinon-aktifkan oleh kementerian BUMN, sebagai pemilik saham. Bahkan, kementerian siap mempeerkarakan jika oknum direksi terbukti terbukti melakukan pelanggaran pidana.

"Ya, kita akan ganti. Saat ini masih dalam proses. Pokoknya sebelum masa jabatan saya lah. Dalam minggu depan mudah-mudahan sudah terpilih," ujar Sofyan saat ditemui di kantornya Jalan Merdeka Selatan Jakarta Jumat (2/10/2009) malam.

Menurut Sofyan, rekayasa laporan keuangan BUMN bidang jasa konstruksi ini hanya bersifat administratif (accounting). Oknum direksi yang terlibat, diakui Sofyan, tidak secara sengaja memalsukan laporan keuangan guna kepentingan pribadi.

"Tidak ada maksud mereka (oknum direksi) untuk mencuri uang dari sana. Ini hanya pelangaran standar sisi akuntansi saja. Kondisi perusahaan yang sulit menyebabkan mereka mencari jalan dengan memalsukan laporan," tambahnya.

Pemalsuan keuangan perusahaan ini terdeteksi sejak Agustus 2009 dan menyebabkan Waskita mengalami defisit modal sebesar Rp 475 miliar. Sehingga Perusahaan Pengeola Aset (PPA) turun tangan untuk menyuntikkan modal baru kepada Waskita.

Sebelumnya Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu mengatakan dua Direksi Waskita yang sudah dinonaktifkan antara lain Bambang Marsono dan Triatman. Sementara satu mantan direksi Waskita yang dinonaktifkan adalah Kiming Marsono yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Nindya Karya

Ia menambahkan, kecurigaan Kementerian Negara BUMN terjadi pada saat Waskita melakukan kajian penawaran umum saham perdana (initial public offering /IPO). Dengan terjadinya kasus tersebut, saat ini Waskita akan disuntik modal oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp 500 miliar.

Menurut Said, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil sudah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal sanksi yang akan diberikan terhadap akuntan publik Waskita yang ikut terlibat.

"Sanksi hukum harus jelas. Ini sudah jadi tindakan kriminal," ujarnya.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads