Demikian hal itu dikemukakan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (5/10/2009).
"PTPN akan memiliki sejenis saham di perusahaan jalan tol. Jadi nanti dia sebagai investor saja tapi kita imbrengkan (tukar guling) tanahnya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sofyan, Kementerian Negara BUMN tidak bisa memberikan lahan tersebut begitu saja tanpa timbal balik, apalagi dengan proyek komersial seperti jalan tol.
"Dengan diubah menjadi saham, proyek tersebut bisa selesai," ujarnya.
Rencana ke depan, pemerintah akan membentuk anak asaha di setiap PTPN yang khusus mengatur pembebasan lahan. Sehingga, jika suatu saat ada lahan PTPN yang berpotensi berkembang, maka akan dikembangkan oleh anak usaha itu.
Pemerintah Provinsi Sumut berencana membangun sendiri fasilitas jalan tol dari Kota Medan ke lokasi bandara internasional baru di Kualanamu, rencananya jalan tol sepanjang lebih kurang 14,5 kilometer itu dinilai tidak feasible.
Saat ini Pemprov Sumut sedang melakukan pembebasan sisa 30 persen lahan yang bukan termasuk dalam kawasan PTPN. Anggaran pembebasan lahan itu sendiri akan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
(ang/dro)










































