Utang RDI BUMN Baru Tuntas 2011

Utang RDI BUMN Baru Tuntas 2011

- detikFinance
Selasa, 06 Okt 2009 06:35 WIB
Utang RDI BUMN Baru Tuntas 2011
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperkiraan utang seluruh BUMN kepada pemerintah dalam bentuk Rekening Dana Investasi/Sub Loan Agreement (RDI/SLA) baru bisa dituntaskan pada tahun 2011.

Menurut Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu, penyelesaian utang RDI/SLA masuk dalam 14 program prioritas agenda berkelanjutan Kementerian Negara BUMN, jadi tidak berhenti pada Periode Kabinet Indonesia Bersatu tahun 2004-2009.

"Kita targetkan selesai tahun 2011. Sekarang prosesnya sedang berlangsung terus," ujarnya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (5/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total sisa utang RDI/SLA dari 26 BUMN mencapai sekitar Rp 15 triliun, di dalamnya sebanyak Rp 5 triliun termasuk kategori macet. Terbagi menjadi tiga BUMN dalam proses penyelesaiannya pada komite, 3 BUMN menunggu penetapan Menteri Keuangan, 3 BUMN sedang proses di luar komite, dan 2 BUMN tidak dapat diproses.

"Yang macet itu seperti milik PANN Multifinance, dan Rajawali Nusantara Indonesia," imbuhnya.

Kementerian Negara BUMN mencatat total sisa utang tersebut terdiri atas mata uang lokal Rp 7,37 triliun, sisanya mata uang asing sebesar US$ 715,09 juta, 48,60 juta Deutsche Mark, dan 16,31 juta Euro.

BPYDBS

Selain RDI/SLA, pihaknya juga sedang menggodok penyelesaian masalah Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYBDS). Ia menargetkan tahun 2010 sudah bisa selesai seluruhnya.

"Aset negara yang ada di BUMN itu harus dioptimalkan supaya menjadi nilai tambah," ungkapnya.

Sesuai catatan Kementerian Negara BUMN, aset pemerintah yang tidak jelas statusnya tersebut mencapai Rp 35 triliun dan terbagi di 6 perusahaan plat merah. Perusahaan tersebut antara lain PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, Perum Bulog, Perum Prasarana Perikanan Samudera, PT Angkasa Pura I dan II.

Ia mengatakan, aset tersebut saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh masing-masing BUMN bersama departemen terkait. Agar lebih transparan, pihaknya akan meneruskan hasil pemeriksaan aset-aset tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ketidakjelasan status di sejumlah BUMN itu karena keterlambatan penetapan atas status kekayaan negara di BUMN-BUMN itu," ujarnya.

(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads