"Untuk sementara posisi Pak Waluyo akan diisi oleh Pak Omar," ujar Komisaris Pertamina, Maizar Rahman di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (9/10/2009).
Maizar menyatakan, jabatan Waluyo salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sementara sehingga jika tugas tersebut sudah selesai, Waluyo diperbolehkan untuk kembali ke BUMN Migas pelat merah tersebut.
"Pak Waluyo kan cuma Plt (pejabat sementara) di KPK, jadi kalau tugasnya di KPK selesai, maka dia bisa kembali ke Pertamina," jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini ada dua jabatan yang kosong di jajaran direksi Pertamina. Posisi Direktur Hulu yang sebelumnya diisi oleh Karen Agustiawan, dibiarkan kosong setelah Karen diangkat menjadi Direktur Utama Pertamina. Dengan diisinya posisi Direktur Umum dan SDM oleh Omar, berarti terjadi dua rangkap jabatan di dalam tubuh Pertamina.
Menanggapi hal tersebut, Maizar menilai rangkap jabatan tersebut sebagai hal yang lumrah.
"Itu hal biasa di satu perusahaan," tandasnya.
(epi/dro)