"Kenaikan harga ini menyesuaikan kenaikan harga pasar bahan baku LPG. Dengan diberlakukannya harga baru ini Pertamina berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi konsumen," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Basuki Trikora Putra dalam siaran persnya, Jumat (9/10/2009).
Pertamina tidak menaikkan harga elpiji 3 kg. Karena itu, Pertamina meminta agar konsumen tidak beralih ke elpiji 3 kg yang dikhususkan untuk masyarakat tidak mampu.
"Pada LPG kemasan 3 kg tidak terjadi perubahan harga. Pertamina menyampaikan pesan moral bagi konsumen LPG 12 kg untuk tidak beralih pada LPG 3 kg yang diperuntukkan oleh Pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu," ujar Basuki.
Pertamina juga akan menaikkan harga elpiji ukuran 50 kg sebesar Rp 100 menjadi Rp 7.355 per kg mulai 10 Oktober atau Rp. 367.750 per tabung 50 kg.
Pertamina memberlakukan harga khusus untuk wilayah Banjarmasin, Bangka, Batam, Lombok dan Pontianak. Harganya adalah:
Kemasan 12 kg:
- Banjarmasin: Rp 7.114/kg
- Bangka: Rp 8.188/kg
- Batam: Rp 6.765/kg
- Lombok: Rp 7.207/kg
- Pontianak: Rp 7.701/kg
Kemasan 50 kg:
- Banjarmasin: Rp 8.636/kg
- Bangka: Rp 8.188/kg
- Batam: Rp 7.661/kg
- Lombok: Rp 8.727/kg
- Pontianak: Rp 9.214.











































