BUMN Diminta Bentuk Komite Investasi Independen

BUMN Diminta Bentuk Komite Investasi Independen

- detikFinance
Sabtu, 10 Okt 2009 09:33 WIB
BUMN Diminta Bentuk Komite Investasi Independen
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk sebuah komite investasi independen di masing-masing perusaahaan plat merah. Komite tersebut akan menjadi pensehat investasi bagi BUMN yang akan menempatkan dananya di tempat lain, baik berupa saham, obligasi, deposito dan lainnya.

Menurut Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto, anggota komite investasi tersebut terdiri dari 3 orang yang berasal dari luar perusahaan.

"Mereka itu terdiri dari ahli hukum, ahli pasar modal dan ahli keuangan yang berpengalaman. Nanti setiap BUMN mau berinvestasi mereka bisa memberi opini, bukan keputusan," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (9/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, karena tugasnya hanya memberi opini, maka keputusan tetap berada di tangan direksi masing-masing BUMN. Komite independen tersebut hanya akan bertemu dengan BUMN yang akan melakukan investasi saat dibutuhkan saja.

"Jadi mereka dibayar setiap rapat akan investasi saja. Selebihnya mereka kan punya kesibukan sendiri," ungkapnya.

Saat ini, Kementerian Negara BUMN sudah mulai menerapkan hal tersebut di asuransi plat merah sebagai tahap awal. Nantinya, diharapkan seluruh BUMN bisa menerapkan hal tersebut.

"ASABRI (Asuransi ABRI) sudah bikin komite itu. Orang-orangnya mereka yang milih sendiri," jelasnya.

Kementerian Negara BUMN memang tidak ikut ambil bagian dalam pemilihan anggota komite independen tersebut. Menurut Parikesit, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada dewan direksi BUMN yang bersangkutan.

"Kita kan sudah milih direksi. Biarlah direksi yang milih anggota komite itu," ujarnya. (ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads