"Kami sudah menjelaskan penanganan memakai sistem Jogja yaitu block grant , dana diberikan pada gubernur. Gubernur yang membina pada kelompok masyarakat," kata Menko Kesra Aburizal Bakrie saat ditemui usai rakor hasil kinerja pemerintah bidang kesra di kantornya, Senin (12/10/2009).
Ia menjelaskan model block grant ini dilakukan oleh Gubernur, dimana dalam pelaksanaannya jika masyarakat tidak mampu melakukannya sendiri maka akan dibantu oleh kontraktor.
"Nantinya kemungkinan ada yang sebagian dengan cari seperti itu, atau sebagian diserahkan ke kontraktor," jelas Aburizal.
Dikatakannya dana yang disiapkan untuk rehabilitasi gempa Sumbar mencapai Rp 4 triliun. Diantaranya sebanyak Rp 3 triliun untuk dana pembangunan rumah dan Rp 1 triliun untuk dana pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur yang rusak di Sumbar.
(hen/dnl)










































