Berdasarkan siaran pers Departemen ESDM yang dilansir detikFinance, Selasa (13/10/2009), terhitung mulai pukul 00.00 waktu setempat tanggal 15 Oktober 2009, harga jual eceran BBM tertentu, yaitu bensin premium, minyak solar dan minyak tanah dinyatakan tidak berubah.
"Bensin premium dijual seharga Rp. 4.500,- per liter, minyak solar sebesar Rp. 4.500,- per liter, dan minyak tanah sebesar Rp. 2.500,- per liter," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas, Departemen ESDM, Sutisna Prawira.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun begitu, harga minyak mentah dan produk BBM di pasar dunia tersebut, masih berada di atas rata-rata harga minyak tahun 2009 dan asumsi harga minyak dalam APBN-P 2009," jelas Sutisna.
(epi/qom)











































