Ekspor Batubara akan Dibatasi

Ekspor Batubara akan Dibatasi

- detikFinance
Rabu, 14 Okt 2009 11:42 WIB
Ekspor Batubara akan Dibatasi
Jakarta - Pemerintah berencana membatasi ekspor batubara menjadi 150 juta ton per tahun. Hal itu dilakukan mengingat adanya peningkatan konsumsi batubara dalam negeri.

"Kecenderungan produksi batubara kitakan naik, namun karena kebutuhan dalam negeri akan naik maka ekspor akan dibatasi sebanyak 150 juta ton," ungkap Dirjen Minerbapabum Bambang Setiawan.

Ia menyampaikan hal itu disela-sela acara The Energy & Mining Indonesia Series 2009, di PRJ Kemayoran, Jakarta, Rabu (14/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menjelaskan, produksi batubara pada tahun ini diperkirakan sekitar 230 juta ton, dengan alokasi untuk domestik baru sebesar Rp 68,5 juta. Dari jumlah itu kebutuhan untuk pembangkit PLN dialokasikan sekitar 40-46 juta ton.

"Pembatasan ekspor batubara itu harus dilakukan untuk menjaga suplai, apalagi kalau seluruh PLTU milik PLN mulai beroperasi itukan butuh sekitar 65-70 juta ton per tahun," jelasnya.

Bambang menyatakan, kebijakan pembatasan ekspor batubara ini akan diatur dalam salah satu Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan petunjuk teknis dari UU Minerba.

Menurut Bambang, keempat PP tersebut sudah diselesaikan dan ditargetkan bisa diteken akhir tahun ini.

(epi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads