BUMN Steril Dari Politik Sejak 2005

BUMN Steril Dari Politik Sejak 2005

- detikFinance
Kamis, 15 Okt 2009 12:06 WIB
BUMN Steril Dari Politik Sejak 2005
Jakarta - Kementerian Negara BUMN menegaskan bahwa sejak 2005 pemilihan pejabat BUMN sudah steril dari pertimbangan politik, setelah adanya Peraturan Pemerintah (PP) No.45 tahun 2005 yang menjaga netralitas BUMN.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu kepada detikFinance , Kamis (15/10/2009).

"Sejak 2005 BUMN sudah steril dari pertimbangan politik tapi lebih pada pertimbangan profesional sedangkan sebelumnya masih didominasi dari usulan Parpol dan Timses," tegasnya.

Said mengatakan dengan adanya PP No.45 tahun 2005 tersebut dan UU Politik tahun 2008, maka pengurus atau pejabat BUMN sudah berasal dari profesional.

"PP No. 45 tahun 2005 oleh Kabinet Indonesia Bersatu dibuat untuk menjaga netralitas BUMN mayoritas usulan Pengurus BUMN berasal dari politik," ujarnya.

Sebelum PP ini dibuat, 80 persen dari 1.000 nama calon komisaris di sejumlah perusahaan pelat merah berasal dari usulan partai politik dan tim sukses dan hanya 5 persen calon komisaris yang murni independen.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads