Banten Bay Refinery Cari Utangan US$ 2,8 Miliar

Banten Bay Refinery Cari Utangan US$ 2,8 Miliar

- detikFinance
Kamis, 15 Okt 2009 12:54 WIB
Banten Bay Refinery Cari Utangan US$ 2,8 Miliar
Jakarta - PT Banten Bay Refinery masih mencari pinjaman sekitar US$ 2,8 miliar atau 70 persen dari total investasi yang diperkirakan mencapai US$ 4 miliar.

"Masih butuh 70 persen dari total investasi US$ 4 miliar atau setara US$ 2,8 Miliar," ujar Direktur Utama Perusahaan Daerah Banten, Rudi Radjab, di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (15/10/2009).

Rudi mengakui, sebenarnya perusahaan asal Korea Selatan, STX Pan Ocean Co Ltd sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu pendanaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun untuk masuk dalam konsorsium Banten Bay Refinery tersebut, STX mengajukan beberapa persyaratan. Salah satu syarat yang diajukan STX yaitu menjadi mayoritas dengan meminta porsi kepemilikan 40 persen.

"Kalau dia ingin 40 persenkan, berarti yang lain tergerus. Kelihatannya tidak oke, karena Pertamina maunyakan mayoritas," ungkapnya.

Rudi menyatakan, saat ini konsorsium masih mencari alternatif pendanaan dari perusahaan lain.

"Mungkin cari partner lain. Sudah ada pembicaraan dengan 1-2 perusahaan lain yang berminat," ungkapnya.

PT Banten Bay Refinery merupakan perusahaan patungan tiga perusahaan yakni PT Pertamina (Persero), perusahaan Iran, National Iranian Oil Refining and Distribution Company (NIORDC), dan Petrofield, Malaysia. Kepemilikan saham kilang adalah Pertamina 40 persen, NIORDC 40 persen, dan Petrofield 20 persen.

Konsorsium tiga perusahaan tersebut telah menandatangani akte pendirian perusahaan patungan, PT Banten Bay Refinery pada 29 Juli 2009.

PT Banten Bay Refinery rencananya akan membangun kilang berkapasitas 150.000 barel per hari. Rencananya, kilang Banten akan mengolah minyak mentah jenis Iranian Extra Heavy Crude sebesar 50 persen dan Iranian Heavy Crude 50 persen yang seluruhnya dipasok NIORDC.

Produk kilang didisain menghasilkan gasoline ON 90/95, diesel oil, fuel oil, avtur, elpiji, coke, sulfur, dan petrokimia dengan prioritas 70-100 persen buat domestik dan sisanya diekspor sesuai standar Euro IV.



(epi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads