Pemerintah Mulai Sibuk Habiskan Anggaran

Pemerintah Mulai Sibuk Habiskan Anggaran

- detikFinance
Kamis, 15 Okt 2009 14:45 WIB
Pemerintah Mulai Sibuk Habiskan Anggaran
Jakarta - Realisasi penyerapan anggaran belanja dalam APBN 2009 masih saja rendah. Pemerintah pun kini mulai sibuk mendorong setiap Kementerian/Lembaga (K/L) untuk lebih cepat melakukan penyerapan anggaran sehingga bisa menjadi pendorong laju ekonomi.

Berdasarkan data Departemen Keuangan, realisasi penyerapan belanja negara sampai September 2009 masih rendah yaitu Rp 596,788 triliun (59,63% dari APBN), dibandingkan periode yang sama tahun 2008 yang sebesar Rp 659,41 triliun (66,64% dari APBN).

Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus melakukan memonitoring penyerapan anggaran K/L sehingga bisa dilakuikan percepatan. Sungguh aneh pemerintah tidak belajar dari pengalaman tahun-tahun yang lalu, sebab rendahnya penyerapan anggaran belanja negara merupakan cerita lama.

"Jadi ini memang adalah tantangan pada bulan-bulan terakhir kita. Kita akan terus melakukan dalam 2 minggu. Kita akan terus lakukan monitoring terhadap seluruh K/L, kita sudah cek ke 28 ribu satker mengenai kemungkinan mereka bisa merealisasikan belanja sampai dengan akhir tahun ini," ujarnya di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (15/10/2009).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengecek penyerapan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah. "Ini akan kita monitor untuk dapat satu proyeksi akurat mengenai berapa pada akhirnya belanja negara sampai akhir tahun," tegasnya.

Selain penyerapan belanja, masih rendahnya penerimaan negara juga menjadi perhatian pemerintah.Pendapatan dan hibah negara pada sampai bulan September 2009 hanya mencapai Rp 563,558 triliun (64,7% dari APBN), turun Rp 127,063 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2008 yang sebesar Rp 690,621 triliun (77,17% dari APBN).

"Makanya bulan ini setiap minggu kita rapat terus untuk melakukan monitoring, kanwil-kanwil juga beri laporan, khususnya dari Ditjen Pajak," pungkasnya.
(dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads