Β
Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Keuangan Pertamina Frederick ST Siahaan di Kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (15/10/2009).
Β
"Yang sudah direstrukturisasi kan jumlahnya Rp 5 trilliun. Sisanya per hari ini masih Rp 19 triliun," katanya.
Β
Menurutnya, PLN sudah melakukan restrukturisasi utang hasil pembelian bahan bakar minyak (BBM) tersebut sebesar Rp 5 triliun yang merupakan utang jangka panjang.
Β
Hal itu berbeda dengan pernyataan Direktur Utama Fahmi Mochtar sebelumnya yang menyatakan sisa utang PLN ke BUMN minyak itu tinggal Rp 5 triliun lagi.
Β
"Mungkin maksudnya yang sudah direstruk Rp 5 triliun," ujarnya.
Β
Pada kesempatan yang sama, ia mengatakan rencana penerbitan obligasi yang bakal dilakukan perseroan masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2010.
Β
Saat ini, perseroan sedang melakukan berbagai evaluasi terhadap penerbitan surat utang itu, termasuk besaran nilainya.
Β
"Kita lagi evaluasi, harga dan segala macam. Nanti masuk dalam RKAP 2010," ujarnya.
Β
Jika RKAP disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun depan, maka kemungkinan besar obligasi tersebut juga meluncur pada tahun yang sama.
(ang/dnl)











































