Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Keuangan Pertamina Frederick ST Siahaan di Kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (15/10/2009).
"Yang sudah direstrukturisasi kan jumlahnya Rp 5 trilliun. Sisanya per hari ini masih Rp 19 triliun," katanya.
Menurutnya, PLN sudah melakukan restrukturisasi utang hasil pembelian bahan bakar minyak (BBM) tersebut sebesar Rp 5 triliun yang merupakan utang jangka panjang.
Hal itu berbeda dengan pernyataan Direktur Utama Fahmi Mochtar sebelumnya yang menyatakan sisa utang PLN ke BUMN minyak itu tinggal Rp 5 triliun lagi.
"Mungkin maksudnya yang sudah direstruk Rp 5 triliun," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, ia mengatakan rencana penerbitan obligasi yang bakal dilakukan perseroan masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2010.
Saat ini, perseroan sedang melakukan berbagai evaluasi terhadap penerbitan surat utang itu, termasuk besaran nilainya.
"Kita lagi evaluasi, harga dan segala macam. Nanti masuk dalam RKAP 2010," ujarnya.
Jika RKAP disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun depan, maka kemungkinan besar obligasi tersebut juga meluncur pada tahun yang sama.
(ang/dnl)