Industri Kreatif Belum Disentuh Perbankan

Industri Kreatif Belum Disentuh Perbankan

- detikFinance
Kamis, 15 Okt 2009 16:53 WIB
Industri Kreatif Belum Disentuh Perbankan
Jakarta - Hingga detik ini dukungan perbankan terhadap sektor industri kreatif belum ada tanda-tanda yang menggembirakan. Padahal sektor ini sangat potensial untuk tumbuh pesat dikemudian hari.

Menanggapi hal ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan adanya pendanaan modal ventura untuk mengembangkan sektor industri kreatif. Modal ventura tersebut bisa diperoleh dari alokasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang per tahunnya mencapai Rp 7 triliun dari sektor telematika.

"Mengenai UKM telematika, misalnya ada ICT fund. dialihkan dari PNBP yang sebesar Rp 7 triliun. Ini sebagai salah satu contoh saja, untuk mencari jalan keluar pendanaan industri kreatif,"  kata Wakil Ketua Kadin Anindya Bakrie di kantor Kadin, Kamis (15/10/2009).

Ia menambahkan di era perkembangan industri telematika generasi kedua, seharusnya sektor industri kreatif berbasis usaha kecil dan menengah (IKM) bisa berkembang. Sehingga perlu dukungan modal yang memadai di luar perbankan, agar pemain baru di sektor kreatif bisa berkembang.

"Karena memang otak atau ide itu tidak bisa dijamin, sehingga perlu modal ventura," katanya.

Sementara itu Ketua Umum Kadin MS Hidayat menambahkan kalau saat ini perbankan benar-benar tidak bisa berbuat banyak terhadap industri kreatif. Hal ini tidak terlepas dari masalah jaminan, mengingat sangat sulit memberikan jaminan dalam industri kreatif.

Ia menyayangkan mengenai kondisi demikian, karena dari informasi yang ia peroleh ada beberapa insan kreatif Indonesia yang justru mengembangkan produknya di Singapura karena mendapat pinjaman bank di negeri Singa tersebut.

"Saya takutnya bank asing yang mau ngambil," ucap Hidayat.

Seperti diketahui  sejak tahun 2008 lalu pemerintah telah menggalakan sektor industri kreatif, dengan telah memetakan 14 sektor termasuk membuat cetak biru industri kreati. Beberapa sektor industri kreatif antara lain perfilman, musik, animasi, game, software dan lain-lain.

(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads