Pengusaha Berharap Tax Amnesty Dari Pemerintah Baru

Pengusaha Berharap Tax Amnesty Dari Pemerintah Baru

- detikFinance
Kamis, 15 Okt 2009 18:47 WIB
Pengusaha Berharap Tax Amnesty Dari Pemerintah Baru
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengharapkan kepada pemerintahan baru yang akan datang untuk bisa lebih mempertimbangkan kembali mengenai pemberlakuan tax amnesty (pengampunan pajak) bagi dunia usaha di Tanah Air. Kadin pun menghendaki adanya penetapan PPh badan yang lebih kompetitif hingga di kisaran 22-22%.

"Kita juga memikirkan tax amnesty, apalagi dengan pemerintah baru yang stabil secara politik, untuk kembali dibicarakan secara terbuka," kata Wakil Ketua Kadin Bidang Moneter, Fiskal dan Kebijakan Publik Hariyadi Sukamdani, di kantor Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2009).

Ia mengatakan jika pemerintah nanti melakukan langkah tax amnesty , maka harus diikuti pula dengan penurunan tarif pajak PPh badan yang kompetitif. "Perhitungan kami 20-22%, dengan kondisi ini, justru tax ratio (pembayaran pajak terhadap PDB) akan naik," katanya.

Masalah desakan ini kata dia tidak terlepas dari kemampuan anggaran APBN yang hanya mampu menyumbang 13% dari investasi yang dibutuhkan setiap tahunnya mencapai Rp 2.910 triliun untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6,9%.

Diharapkan justru dengan adanya tax amnesty dan penurunan PPh badan justru akan mendorong kemampuan kontribusi pemerintah terhadap investasi dengan kata lain tax ratio -nya akan naik hingga 15% dari 12,1%.

"Pemerintah selalu beranggapan kalau itu (PPh badan) diturunkan maka penerimana pajak akan turun, contohnya waktu sunset policy ada tambahan NPWP, sekarangkan berkurang karena ada krisis saja," jelasnya.

Namun kata dia jika memang tax ratio akan dinaikan maka perlu adanya aturan yang kondusif. Sehingga para wajib pajak tercatat dengan transpran dan adanya kepercayaan dari wajib pajak.
(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads