"Tidak tahun ini, tapi tahun depan. Tahun ini cukup Rp 100 saja," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (16/10/2009).
Karen mengatakan, dalam penetapan kenaikan harga elpiji selanjutnya, perseroan akan menyesuaikannya dengan harga elpiji di pasaran internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karen menjelaskan, kenaikan harga elpiji sebesar Rp 100 per kilogram relatif masih kecil. Bahkan ia membandingkan kenaikan harga elpiji sebesar Rp 1200 per tabung tersebut dengan harga sebungkus rokok.
"Kenaikannya cuma Rp 100 per kilogram. Kalau 12 Kg berarti Rp 1.200 per tabung dan satu tabung bisa digunakan selama 15 hari. Rp 1.200 per tabung lebih murah daripada harga sebungkus rokok sekitar Rp 10 ribu yang anda beli, tapi dampaknya besar sekali," paparnya.
(epi/qom)











































