Hal ini disampaikan Dirjen Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi di lingkungan Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/10/2009).
Menurut Bayu, untuk beras, pemerintah belum menyelesaikan penyesuaian harga, subsidi beras, dan kebijakan mengenai beras. Ketersediaan subsidi untuk beras miskin (raskin) atau beras subsidi (rasdi) masih menjadi permasalahan karena DPR menolak subsidi untuk beras. Awalnya, pemerintah ingin menjaga fluktuasi harga rasdi dengan menaikkan subsidi sehingga harga rasdi menjadi Rp1.600 per kg.
"Ketersediaan subsidi untuk raskin, dulu DPR menolak rasdi, tadinya pemrintah usul dinaikkan harga beras subsidinya tetap 1600 itu artinya nilai subsidi besar," jelas Bayu.
Bayu menambahkan untuk kebijakan mengenai perberasan, pemerintah akan mengubah kebijakan dari basic policy menjadi targetted policy . Kebijakan ini akan diuji coba pada 2010 dan implementasinya pada 2011.
"Ada beberapa faktor di perberasan yang buat kita bikin policy 2010. Basic policy berubah menjadi tertarget, sudah dicanangkan 2010 akan ada uji coba, 2011 implementasinya. Uji coba itu harus dilaksanakan dan dimonitor untuk menjadi bagian pending matters," papar Bayu.
Di bidang gula, Bayu menjelaskan masih ada pekerjaan rumah (PR). PR tersebut antara lain mengenai bea masuk, aloksi, dan revitalisasi pabrik gula. Revitalisasi secara keseluruhan yang dicanangkan di Jatiluhur, ungkap Bayu, sudah berjalan cukup baik dari yang direncanakan.
Namun, masih ada yang belum selesai seperti infrastruktur. Oleh karena itu, perlu adanya kesepkatan antara menteri-menteri di kabinet untuk melanjutkan program-program yang belum terselesaikan ini.
"Harus ada kesepakatan-kesepakatan menteri di kabinet untuk melaksanakan hal-hal itu, termasuk siapa yang mengkoordinir, siapa yang menjadi vocal point itu kesepakatan di kabinet," harap Bayu.
(nia/dnl)











































