Kementerian BUMN Ngaku Kelebihan Bayar Pajak

Kementerian BUMN Ngaku Kelebihan Bayar Pajak

- detikFinance
Jumat, 16 Okt 2009 18:04 WIB
Kementerian BUMN Ngaku Kelebihan Bayar Pajak
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku pajak yang dibayar BUMN-BUMN malah berlebih. Hal itu sama sekali bertentangan dengan pernyataan Dirjen Pajak yang menyatakan menunggak sebanyak Rp 7 triliun.

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di kantornya Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (16/10/2009).

"Di data kita malah ada kelebihan. Tapi nanti data pastinya setelah konsolidasi dengan Dirjen Pajak sore nanti," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu sedang melakukan pertemuan dengan Dirjen Pajak di Kantor Departemen Keuangan untuk melakukan konsolidasi terkait dengan selisih nilai pajak tersebut.

"Nanti hasilnya pasti kita umumkan," tambahnya.

Menurutnya, kelebihan pajak itu didapat dari pajak yang dikenakan pemerintah tetapi ditanggung oleh BUMN. Contohnya, pemerintah membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) tentunya tidak dikenakan pajak karena pemerintah bukan objek pajak.

Dengan begitu, pajaknya ditanggung oleh BUMN yang bersangkutan, dalam hal ini PT Pertamina. Supaya lebih jelas, Kementerian Negara BUMN sudah meminta semua BUMN yang merasa ada kelebihan membayar pajak untuk membuat laporan tertulis.

"Kita punya catatan, kita panggil BUMN yang kelebihan pajak dan yang nunggak," jelasnya.

(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads