RI Belum Rampungkan 3 Kerjasama Perdagangan Perbatasan

RI Belum Rampungkan 3 Kerjasama Perdagangan Perbatasan

- detikFinance
Sabtu, 17 Okt 2009 14:38 WIB
RI Belum Rampungkan 3 Kerjasama Perdagangan Perbatasan
Jakarta - Sampai saat ini Indonesia setidaknya belum menyelesaikan perjanjian kerjasama perdagangan wilayah perbatasan antar negara tetangga. Diantaranya yaitu dengan negara Timor Leste, Malaysia dan Papua Nugini.

"Semua BTA (border trade agreement )  belum selesai," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Depdag Gusmardi Bustami saat ditemui di kantornya, Jumat (16/10/2009).

Pemerintah Indonesia juga  saat ini  sedang melakukan penjajakan perjanjian perdagangan wilayah perbatasan dengan negara tetangga Papua Nugini. Proposal mengenai perjanjian tersebut telah dikirim oleh Indonesia ke Papua Nugini.

"Papua Nugini belum, baru saja kita jajaki. Ada perbatasan kita sudah kirim proposal ke sana," katanya.

Sementara itu untuk wilayah Timor Leste, saat ini kedua negara sedang memfokuskan pada upaya kerjasama di bidang teknikal asisten ke dalam bidang pendidikan  perdagangan ke negara baru tersebut.

"Kita akan kirim 6 orang ke sana, sekarang 4 orang  nanti akan dikirim 2 orang lagi. Intinya untuk mengajarkan membuat policy perdagangan dan luar dalam negeri.
memberikan  pendampingan teknis selama 2 tahun. Kita hanya kirim ahli," jelas Gusmardi.

Perjanjian dengan Malaysia, lanjut Gusmardi, masih dalam tahap revisi kerjasama perbatasan lintas batas, yang sudah memasuki tahap revisi ketiga. "Malaysia, mudah mudahan kita selesaikan November," katanya.

Gusmardi menjelaskan filosofi kerjasama perdagangan wilayah perbatasan bertujuan memberikan kemudahan kehidupan perdagangan pada masyarakat wilayah perbatasan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mengingat di wilayah perbatasan seringkali dihadapkan dengan kondisi wilayah yang sulit mendapatkan semua barang-barang yang dibutuhkan sehingga perlu bertransaksi ke negara lain.

"Filosofinya bagaimana memberikan kehidupan di wilayah itu, oleh karena diberikan bebas dengan transaksi dengan jumlah tertentu," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads