"PR yang tersisa antara lain menyelesaikan pemeriksaan atas Bank Century dan bagi hasil penjualan LNG Tangguh," ujar Anwar di Kantor BPK, Jakarta, Senin (19/10/2009).
Kedua tugas ini memang belum selesai sampai batas akhir masa jabatan Anwar pada hari ini.
Selain itu Anwar mengatakan perlunya para Anggota BPK terpilih untuk menyusun strategi bersama antara BPK, DPR, dan Pemerintah untuk menyelesaikan tiga risiko BPK.
"Yaitu pembatasan akses pemeriksaan, kelemahan pengelolaan keuangan pemerintah, dan masih maraknya praktek fraud dan korupsi," tuturnya.
Serta, lanjut Anwar, menuntaskan peraturan-peraturan BPK yang belum diselesaikan. Sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara, menurut Anwar pimpinan BPK yang baru akan tetap terus bekerja dan menjaga kesinambungan pemeriksaan dan pekerjaannya.
"Adanya dua anggota yang masih menjabat sampai 2012 akan semakin menjamin kelanjutan dan tongkat estafet tugas-tugas yang ada di BPK," ungkapnya.
Para anggota BPK masa jabatan 2009-2014 adalah Hasan Bisri, Hadi Purnomo, Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara, Taufiequrrahman Ruki, Muhammad Nurlif dan Ali Masykur Musa.
Mereka menggantikan tujuh anggota BPK masa Jabatan 2004-2009 yang telah habis masa jabatannya yakni Anwar nasution, Abdullah Zainei, Imran, I Gusti Agung Rai,
Baharudin Aritonang, Hasan Bisri,dan Udju Djuhaeri.
Sedangkan dua anggota BPK Herman Widyananda dan Sapto Amal Damandari masih menjabat hingga tahun 2012.
(dnl/qom)











































