Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Keuangan Garuda Eddy Porwanto di Kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka
Selatan, Jakarta, Senin (19/10/2009).
"Total utang yang akan direstrukturisasi sebanyak US$ 76 juta dengan jangka waktu 7 tahun," ujarnya.
Ia menambahkan, utang tersebut didapat BUMN aviasi itu melalui pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk keperluan operasional Garuda pada jangka waktu 2004-2006 lalu.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, perusahaan pelat merah diharapkan segera menyelesaikan utang-utangnya. Terutama
utang yang sudah lama dimilikinya.
"Pokoknya yang bisa kita selesaikan ya selesaikan," tambahnya.
Ia mengatakan, penyelesaian utang ini juga merupakan bagian dari janjinya untuk menyelesaikan sebelum lengser dari jabatannya sebagai Menteri Negara BUMN periode 2004-2009.
(ang/dnl)











































