Paskah disibukkan dengan menandatangani berbagai macam dokumen hingga menyusun rancangan awal RPJMN II tahun 2010-2014 yang nantinya diserahkan kepada menteri baru.
"Sebanyak 500 lembar tugas-tugas untuk kepentingan bangsa dan negara harus saya paraf," kata Paskah dalam Serah Terima Jabatan Menteri Negara PPN / Kepala Bappenas di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (21/10/2009).
Rancangan RPJMN II tersebut bersifat teknokratis dan disusun guna disampaikan kepada kabinet masa bakti 2009-2014 dan dibahas dalam sidang kabinet untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut.
"Diharapkan RPJMN II tersebut bukanlah berisi kebijakan dan kegiatan yang bersifat payung, namun merupakan kebijakan yang implementatif, yang memuat rencana aksi yang jelas sasarannya, jelas jumlah biaya yang dibutuhkan serta jelas pula institusi penanggung jawabnya," papar Paskah.
Dalam kesempatan itu, Paskah mengatakan dirinya mengambil alih jabatan Kepala Bappenas dari Sri Mulyani dan menyerahkannya kepada Armida Alisjahbana, atau istilahnya dari 'ibu ke ibu'.
"Empat tahun yang lalu saya mendapatkan estafet dari seorang ibu Sri Mulyani sekarang keberhasilan yang telah saya dapatkan sewaktu menjadi menteri akan diserahkan kembali kepada seorang ibu kembali yaitu ibu Armida Alisjahbana," ujar Paskah.
Dikatakan Paskah, terhitung sejak Desember 2005 saat dirinya ditunjuk mengemban jabatan tersebut hingga Oktober 2009 ini, segenap jajaran Bappenas telah banyak melakukan hal untuk mewujudkan pencapaian cita-cita luhur berbangsa dan bernegara.
"Saya sangat bersyukur karena selama memimpin sebagai Meneg PPN/Kepala Bappenas, saya mendapatkan dukungan penuh dari seluruh jajaran yang ada dalam lembaga ini," jelasnya.
Paskah menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran di Bappenas yang telah bekerja keras saat perumusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) tahap I tahun 2005-2009.
"Dalam mengendalikan pelaksanaannya, hingga melakukan monitoring dan evaluasi atas seluruh program-program dalam meningkatkan pembangunan," katanya.
(dru/dnl)











































