"Saya sudah tugaskan pak Sesmen (Sekretaris Menteri Negara BUMN M Said Didu) untuk klarifikasi tunggakan pajak. Kami akan mencocokkan data base kita dengan pajak ," jelas Mustafa usai rapat koordinasi jajaran menteri perekonomian di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (24/10/2009).
Menurut Mustafa, berdasarkan data yang diungkapkan Ditjen Pajak beberapa waktu lalu, ada beberapa utang yang sebenarnya bukan milik perusahaan BUMN namun milik institusi lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pajak itu ada yang bukan punya BUMN, padahal instansi pemerintah lain. Satu sisi ada kenyataan juga bahwa wajib pajak kita sudah duluan ke Ditjen pajak, seperti Pertamina," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditjen Pajak sempat mengungkapkan BUMN mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 7,5 triliun. Namun, beberapa waktu lalu Kementrian BUMN di bawah pimpinan Sofjan Djalil membantahnya dan menyebut utang BUMN hanya sebesar Rp 2,7 triliun.
"Saya tidak bisa menyebut angkanya. Angkanya masih berubah nanti sesuai dengan komunikasi dengan Ditjen Pajak," ungkap Mustafa.
(nia/ang)











































