Mustafa Abubakar Mulai Panggil Sejumlah BUMN

Mustafa Abubakar Mulai Panggil Sejumlah BUMN

- detikFinance
Sabtu, 24 Okt 2009 18:45 WIB
Mustafa Abubakar Mulai Panggil Sejumlah BUMN
Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar akan memanggil sejumlah perusahaan plat merah terkait dengan masalah tunggakan pajak sebesar Rp 2,7 triliun. Dengan pemanggilan tersebut, pihaknya bisa mendapatkan data pasti supaya bisa langsung kembali dicocokan dengan data milik Dirjen Pajak.

"Saya sudah tugaskan pak Sesmen (Sekretaris Menteri Negara BUMN M Said Didu) untuk klarifikasi tunggakan pajak. Kami akan mencocokkan data base kita dengan pajak ," jelas Mustafa usai rapat koordinasi jajaran menteri perekonomian di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (24/10/2009).

Menurut Mustafa, berdasarkan data yang diungkapkan Ditjen Pajak beberapa waktu lalu, ada beberapa utang yang sebenarnya bukan milik perusahaan BUMN namun milik institusi lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ada juga wajib pajak BUMN yang telah membayarkan pajaknya langsung ke Ditjen pajak namun uangnya raib di tengah jalan. Namun, dia mengakui memang ada perusahaan yang hingga kini belum menyelesaikan kewajiban pajaknya 100 persen karena masih ada masalah sengketa dan saat ini sednag menunggu keputusan dari pengadilan pajak.

"Pajak itu ada yang bukan punya BUMN, padahal instansi pemerintah lain. Satu sisi ada kenyataan juga bahwa wajib pajak kita sudah duluan ke Ditjen pajak, seperti Pertamina," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditjen Pajak sempat mengungkapkan BUMN mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 7,5 triliun. Namun, beberapa waktu lalu Kementrian BUMN di bawah pimpinan Sofjan Djalil membantahnya dan menyebut utang BUMN hanya sebesar Rp 2,7 triliun.

"Saya tidak bisa menyebut angkanya. Angkanya masih berubah nanti sesuai dengan komunikasi dengan Ditjen Pajak," ungkap Mustafa.

(nia/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads