Demikian hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (27/10/2009) malam.
"Jumlahnya (dividen interim) jadi sekitar Rp 1,6 triliun. Sudah mulai diberikan arahan ke masing-masing BUMN," katanya.
Ia mengatakan, jumlah itu turun dari target semula karena setelah dilakukan penghitungan kembali, kebutuhan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2009 tidak terlalu besar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Negara BUMN berencana menarik dividen interim hingga maksimal sebesar Rp 2,5 triliun, sebanyak Rp 500 miliar dari jumlah itu akan diambil dari Pertamina. Dividen interim itu diambil untuk menutupi kekurangan pajak yang realisasinya tidak mencapai target dalam APBN 2009.
Said mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu pembayaran dari masing-masing BUMN yang telah diminta untuk menyetor dividen interim tersebut. Sebelumnya, Menteri Negara BUMN Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I Sofyan Djalil, sudah mengirimkan surat kepada BUMN yang bersangkutan untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait hal itu.
"Kita tinggal nunggu mereka bayar, sebelumnya kan Pak Menteri lama (Sofyan Djalil) sudah mengirim surat untuk melakukan RUPS," katanya.
Perusahaan plat merah yang diminta setoran tambahan itu berasal dari empat sektor industri, yaitu perkebunan, pertambangan, perbankan, dan pupuk.
"Dari PTPN (PT Perkebunan Nusantara) ada 3 perusahaan, kalau pupuk dari holding. Kalau pertambangan saya enggak bisa bilang, itu kan Tbk (perusahaan terbuka) semua," ujarnya.
(ang/qom)











































