Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers khusus mengenai kenaikan gaji pejabat di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (28/10/2009).
"Berdasarkan hasil evaluasi, secara rata-rata uang tunai yang diterima pejabat negara relatif rendah, jika dinilai mata uang maka secara rata-rata pejabat negara kita gajinya rendah dibanding negara lain," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan evaluasi kepada lembaga-lembaga eksekutif, legaslatif dan yudikatif yang kami maksud sebagai pejabat negara," ujarnya.
Dia juga mengatakan gaji pejabat negara termasuk menteri siap untuk dinaikkan mulai 1 Januari 2010 karena sudah dianggarkan dalam APBN 2010, namun masih menunggu penetapan UU oleh DPR mengenai kenaikan ini.
(dnl/qom)











































