Jabatan Wakil Menteri Tidak Mutlak Diperlukan

Jabatan Wakil Menteri Tidak Mutlak Diperlukan

- detikFinance
Rabu, 28 Okt 2009 16:58 WIB
Jabatan Wakil Menteri Tidak Mutlak Diperlukan
Jakarta - Rencana penambahan pos di Kabinet, dengan penunjukkan Wakil Menteri pada beberapa bidang, menurut Ekonom Standard Chartered Fauzi Ichsan, idealnya diisi oleh teknokrat. Karena tugas dan kewenangan Wakil Menteri belum ditentukan secara jelas, menurutnya pos baru ini tidak mutlak diperlukan.

"Jika ada, Wakil Menteri sebaiknya dari kalangan teknokrat. Namun ini bukan sesuatu yang harus," jelas Ichsan dalam diskusi dengan wartawan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (28/10/2009).

Ia menerangkan, seorang Wakil Menteri haruslah profesional. Untuk itu, jika dikomparasikan dengan politisi maka kalangan teknokrat dirasa lebih cocok untuk mengisi posisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu nama-namanya sudah beredar di publik, seperti Anggito, Pardede, dan Chatib Basri," tambah Ichsan.

Dijelaskannya, bisa saja politisi masuk menjadi calon Wakil Menteri, asalkan dia tidak membawa agenda politik masing-masing. "Pasar itu lebih menyukai orang (Wakil Menteri) yang mempunyai cost benefit analisis, bukan ideologi politik," paparnya.

Ia juga menerangkan, pasar akan merespon netral akan adanya pos Wakil Menteri. Namun saat yang dipilih dari kalangan teknokrat, maka respon akan cenderung positif meskipun tetap netral. Begitu juga sebaliknya.

Walaupun masih berada di area abu-abu, Wakil Menteri nantinya hanya membantu tugas Menteri yang bersangkutan. Idealnya, kata Ichsan, hanya akan ada pembagian tugas antara Wakil dan Menterinya.

"Keputusan tetap ada ditangan Menteri," imbuhnya.

Namun saat ditanyai perbedaan tugas antara Wakil Menteri, Dirjen, dan Staf Ahli kementerian, Ichsan tidak berkomentar banyak.

"Pasar tidak akan paham.Tapi kalau Staf Ahli itu biasanya ya bekas Dirjen," tambahnya sambil tersenyum.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads