Sri Mulyani: Dari Presiden Sampai Bupati Akan Naik Gaji

Sri Mulyani: Dari Presiden Sampai Bupati Akan Naik Gaji

- detikFinance
Rabu, 28 Okt 2009 17:30 WIB
Sri Mulyani: Dari Presiden Sampai Bupati Akan Naik Gaji
Jakarta - Kenaikan gaji pejabat negara akan dilakukan mulai 1 Januari 2010. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah tinggal menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) dari Presiden untuk pengesahan kenaikan gaji tersebut.

Adapun pejabat negara yang akan dinaikkan gajinya antara lain adalah Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati, Ketua DPR/DPD, Ketua MPR, Anggota DPR dan Hakim.

"PP tadi akan menyebutkan pejabat negara mulai eksekutif, yudikatif dan legislatif," ujarnya di hadapan para wartawan saat melakukan jumpa pers di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (28/10/2009).

Selain beberapa jabatan tersebut, pimpinan tinggi pada komisi-komisi negara juga akan mendapatkan kenaikan gaji yang rencananya akan mulai dilaksanakan sejak 1 Januari 2010.

Sri Mulyani mengatakan alasan kenaikan gaji ini adalah karena gaji pejabat negara termasuk menteri di Indonesia secara rata-rata lebih rendah dibandingkan pejabat negara dan menteri di negara lain, karena itu kenaikan gaji pejabat negara merupakan hal wajar.

"Berdasarkan hasil evaluasi, secara rata-rata uang tunai yang diterima pejabat negara relatif rendah, jika dinilai mata uang maka secara rata-rata pejabat negara kita gajinya rendah dibanding negara lain," tegasnya. (dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads