Daftar Rekomendasi National Summit

Daftar Rekomendasi National Summit

- detikFinance
Jumat, 30 Okt 2009 20:27 WIB
Daftar Rekomendasi National Summit
Jakarta - Pelaksanaan acara National Summit ajang rembuk nasional antara pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder ) di Indonesia berakhir, pemerintah menerima ratusan masukan untuk dijadikan sebagai bahan perumusan program 100 hari dan 5 tahun ke depan.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang bertindak sebagai Ketua Pelaksana National Summit mengatakan ada 3 bidang yang dibahas yaitu di bidang Perekonomian, Kesejahteraan Rakyat, dan Polhukham.

Berikut garis besar daftar masukan atau rekomendasi yang didapat pemerintah dari 3 bidang tersebut:

Rekomendasi bidang Perekonomian
:

1. Sektor infrastruktur
  • Perlunya Perppu pengadaan tanah
  • Pengelolaan dana BLU
  • Perbaikan skema kerjasama pendanaan pemerintah dan swasta
  • Pengadaan Lembaga Pembiayaan Infrastruktur
2. Sektor Revitalisasi Industri dan Jasa
  • Perbaikan kinerja PLN untuk meminimalkan pemadaman
  • Perbaikan kinerja Perusahaan Gas Negara sehingga suplai gas kepada industri stabil
3. Sektor Ketenagakerjaan
  • Perbaikan infrastruktur transportasi khususnya di pelabuhan besar dan peningkatan kapasitas
4. Sektor Pariwisata
  • Pengurusan visa di bandara
5. Sektor Energi
  • Jaminan pasokan energi dari pemerintah merevisi Perpres No.71 tahun 2005 tentang penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu
  • Menerbitkan Perpres tentang proyek percepatan pembangunan proyek pembangkit listrik 10 ribu megawatt tahap II
6. Sektor Energi Terbarukan
  • Keringanan pajak untuk energi terbarukan
7. Sektor Pemberdayaan UMKM
  • Pembentukan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) melalui UU
  • Perbaikan prosedur pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR)
8. Sektor Transportasi
  • Penyelesaian kerangka regulasi logistik di antaranya menyusun jaringan transportasi laut yang terintegrasi untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan meningkatkan pelayanan angkutan umum massal di kota-kota besar
9. Sektor Pangan
  • Penelaahan kembali peraturan terkait tata ruang dan ketersediaan lahan termasuk hutan.
Rekomendasi Bidang Polhukam

1. Pemantapan otonomi daerah dan pembangunan daerah
  • Evaluasi terhadap keinginan pemekaran daerah
  • Pilkada diselenggarakan daerah lebih efisien, efektif dan tidak berdampak pada kenyaman masyarakat
  • Perimbangan dana alokasi umum ke daerah
  • Pelayanan publik, aparatur perlu memenuhi pelayanan yang lebih cepat
2. Pelayanan publik dan reformasi birokrasi
  • Penguatan pengaduan lembaga masyarakat terkait pemerantasan korupsi.
  • Masalah perizinan yang lebih cepat
3. Pencegahan dan pemberantasan korupsi
  • Bagaimana interaksi pemantapan hubungan antar lembaga hukum KPK, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan
  • Lembaga perlindungan saksi perlu diberdayakan
4. Reformasi bidang hukum dan perlindungan ham
  • Koordinasi antara produk hukum di pusat dan daerah atau sektoral yang tumpang tindih.
  • Rekrutmen aparat bidang hukum maka calonnya harus bagus.
  • Kepastian hukum bagi pengusaha, birokrat yang melaksanakan program pemerintah.
5. Pemberantasan dan pencegahan terorisme dan pertahanan.
  • Rumusan UU 15 (anti teror) untuk dipertajam, untuk memperkuat undang-undang
  • Hasil penyelidikan intelejen bisa dipakai penegak hukum terkait teroris.
  • Teroris tidak hanya ditangani oleh aparat yaitu polisi, harus tanggung jawab semua komponen bangsa, sebagai bagian pencegahan.
  • Bidang pertahanan, penambahan anggaran Rp 5 trilun di 2010 tidak bisa mengejar idle selama 15 tahun. Sehingga perlu terobosan, yaitu memberdayakan industri dalam negeri dan pembiayaan dalam negeri.
Sementara rekomendasi di bidang Kesra cukup normatif, antara lain soal perundingan antara buruh dengan pengusaha harus diselesaikan jika terjadi perselisihan hubungan industrial, penguatan kelembangaan antara BNP2TKI antara Depnakertrans dan lain-lain.

Bidang kesehatan yaitu upaya peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan kesejahteran masyarakat, pengendalian penyakit yang disebabkan oleh bencana dan lain-lain.

Untuk bidang pendidikan yaitu peningkatan kualitas lulusan terbaik, peningkatan pendidikan dasar 9 tahun, penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang efektif dan akuntable. Peningkatan kesempatan lulusan SD/MI keluarga miskin untuk melanjutkan ke SMP, peningkatan mutu proses pembelajaran, peningkatan kualitas dan distribusi guru, peningkatan kompetensi guru dan lain-lain.
(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads