Polemik Cicak-Buaya Buyarkan Kepercayaan Investor

Polemik Cicak-Buaya Buyarkan Kepercayaan Investor

- detikFinance
Sabtu, 31 Okt 2009 18:11 WIB
Polemik Cicak-Buaya Buyarkan Kepercayaan Investor
Jakarta - Masalah pemberantasan korupsi di Indonesia sedang mengalami masa-masa berat dengan penangkapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Polisi, dari sisi ekonomi bisa membuyarkan kepercayaan investor akan kepastian hukum di Indonesia.

"Kasus ini bagi kalangan investor menambah beban ketidakpastian hukum. Sebelumnya mereka mendapatkan sentimen positif dari kinerja KPK, namun sekarang hal tersebut menjadi buyar," ujar Pengamat Ekonomi Tony Prasetiantono kepada detikFinance , Sabtu (31/10/2009).

Menurut Tony, kasus penangkapan pimpinan KPK akan berakibat negatif, kecuali jika kasus ini bisa cepat disidangkan dan Polisi berhasil membuktikan dengan baik. "Jika tidak, ini telah membuyarkan ekspektasi investor dan pelaku ekonomi terhadap kepastian hukum di Indonesia," ujarnya.

Pengamat Ekonomi dari ECONIT Hendri Saparini mengatakan investor menilai kasus KPK saat ini sebagai upaya pemerintah untuk membersihkan korupsi, ini positif dan akan menjadi insentif bagi masuknya investor ke Indonesia.

"Tapi sayangnya banyak investor yang justru menilai kasus penangkapan pimpinan KPK ini tidak transparan dan khawatir ini merupakan upaya pemerintah untuk menutupi kasus korupsi. Jadi jangan heran kalau akhirnya kasus KPK justru kontra produktif terhadap upaya mendorong investasi," paparnya.  

Sementara itu Pengamat Ekonomi Yanuar Rizky mengatakan, Negara yang lemah dalam penegakan hukum hanya akan menarik bagi permainan uang panas (hot money ).

"Karena itu berarti melakukan transaksi gorengan hot money pun pasti leluasa karena di yurisdiksi negara manapun itu termasuk tindakan pidana. Beda halnya dengan investasi riil, karena sifatnya menanamkan uang untuk berproduksi maka pasti ada resikonya, sehingga struktur biaya produksi akan sangat dihitung," tuturnya.

Yanuar mengatakan, saat ini biaya birokrasi di Indonesia membebani keuangan perusahaan, yang artinya perlu pemberantasan korupsi. (dnl/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads