"Infrastruktur untuk pembebasan lahan, Undang-Undang nanti dipercepat," jelas Hidayat saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (3/10/2009).
Selain infrastruktur, ungkap Hidayat, pasokan gas dan energi belum berfungsi secara optimal. Faktor-faktor ini akan menghambat pertumbuhan sektor industri yang masih terimbas dampak dari krisis ekonomi global.
"Sektor industri sektor yang kena dampak, kalau penunjangnya seperti infrastruktur, pasokan gas, energi tidak optimal," ungkap Hidayat.
Namun, Hidayat menjelaskan penyelesaian masalah-masalah ini masih dalam pembahasan secara paralel dengan departemen-departemen yang terkait. Penyelesaian mengenai program 100 harinya akan disampaikan pada hari Kamis.
"Jadi kita akan membahas secara paralel. Nanti diputuskan Kamis," ujar Hidayat.
(nia/dnl)











































