Pihak Departemen Perindustrian akan merumuskan rekomendasi mengenai tiga hal tersebut, yang nantinya akan diserahkan kepada Menteri Keuangan dalam waktu
dua minggu ke depan.
"Pertemuan tadi lebih membicarakan soal fiscal policy untuk tahun depan, BMDTP, cukai dan harmonisasi tarif," kata Menperin MS Hidayat saat ditemui di kantornya, Senin (3/11/2009).
Dikatakannya Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan waktu kepada departemen perindustrian untuk memberikan rekomendasi bidang perpajakan seperti cukai rokok, BMDTP dan harmonisasi tarif.
"Saya dikasih waktu dua minggu," katanya.
Khusus mengenai harmonisasi tarif, lanjut Hidayat, untuk tarif-tarif yang menyangkut kebijakan internal oleh departemen keuangan masih sangat mungkin dirombak jika ada desakan dari industri.
Sedangkan tarif-tarif yang berasal dari kesepakatan internasional seperti Free Trade Agreement (FTA) masih mungkin juga dibicarakan untuk ditunda jika ada kesepakatan antar negara ASEAN termasuk dengan negara mitranya.
"Kalau menyangkut Menkeu itu masih dibicarakan, kalau FTA, saya melihat apakah mungkin bisa di tunda," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu mengatakan pertemuan hari ini dengan Menteri Perindustrian lebih pada upaya koordinasi antara Departemen Perindustrian dengan Departemen Keuangan.
"Membahas bidang BMDTP, cukai dan harmonisasi tarif. memperbaiki koordinasi depkeu dengan Depperin, memperbaiki koordinasi biar lebih cepat," jelas Anggito.
(hen/dnl)











































