Hal disampaikan Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan, di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (4/11/2009).
"Untuk divestasi 2006 dan 2007 itu harganya tetap dibayar lunas US$391 juta. Nah nanti setelah lunas $391 juta maka newmont akan memberikan kontribusi $38 juta kepada Pemda NTB," ujar Bambang.
Menurut Bambang, keputusan ini diambil untuk mempercepat proses divestasi saham Newmont sehingga bisa selesai tepat waktu. Dana senilai US$ 38 juta tersebut untuk community development dan proyek social welfare daerah tersebut.
"Yang penting 10 persen divestasi jalan dulu. Kita minta Newmont dan Pemda NTB menyelesaikannya sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu 12 November," ungkap Bambang.
(epi/dnl)











































