TV Ukuran 40 Inch Diusulkan Bebas PPnBM

TV Ukuran 40 Inch Diusulkan Bebas PPnBM

- detikFinance
Rabu, 04 Nov 2009 16:18 WIB
TV Ukuran 40 Inch Diusulkan Bebas PPnBM
Cikarang - Departemen Perindustrian (Depperin) akan mengusulkan kebijakan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi produk televisi hingga ukuran 40 inch. Saat ini produk elektronik televisi yang sudah bebas PPnBM hanya baru mencapai ukuran 32 inch ke bawah.

Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian (Depperin) Budi Darmadi mengatakan fasilitas PPnBM ini sangat penting karena saat ini produk TV ukuran 40 inch perlahan-lahan sudah bukan menjadi barang mewah lagi. Bahkan saat ini tren konsumsi TV ukuran 30 inch sudah sangat lazim.

"Sudah menghilangkan PPnBM untuk TV hingga 32 inch, nantinya kita mengarah 40 inch, doakan saja," katanya di acara seminar peluang bisnis dan investasi, menghadapi pasar domestik dan global, di Jababeka City, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (4/11/2009).

Ia mengatakan TV merupakan produk elektronik alat rumah tangga yang cukup tinggi permintaannya di pasar dalam negeri. Depperin mencatat pada tahun 2008 penjualan elektronik domestik mencapai Rp 18,2 triliun termasuk yang tertinggi seperti TV, kulkas, AC, mesin ,cuci dan lain-lain.

Selain masalah kebijakan fiskal, Depperin juga akan memberlakukan rencana pemberlakuan SNI wajib untuk produk-produk elektronika seperti sterika listrik, pompa air, AC, kulkas, mesin cuci, dan audio video.
(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads