"Hari ini kami akan finalisasi perjanjian jual beli. Begitu SPA telah diteken kedua belah pihak, maka kami akan langsung membayar saham itu dengan tunai," kata Andy Hadianto, Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB), Jumat (6/11/2009). Finalisasi berlangsung di Jakarta.
Harga 10 % saham disepakati kedua pihak sebesar US$ 391 juta atau setara Rp 4,1 triliun. Namun dalam skema yang disepakati, Newmont memberi komitmen resmi pada Pemda NTB, bahwa perusahaan tambang emas dan tembaga ini siap mengembalikan US$ 38 juta untuk anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyatu dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andy menjelaskan tak lagi ada kendala berarti soal perjanjian jual beli saham ini. Pengacara Pemda NTB sejak 15 Oktober lalu juga telah bertemu terus menerus dengan pengacara Newmont untuk membahas perjanjian jual beli itu. Pemda NTB juga sebelumnya telah memelajari SPA itu sejak diserahkan Newmont akhir Agustus lalu.
"Tinggal mengurus kelengkapan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan juga izin dari Departemen Hukum dan HAM, terkait perubahan komposisi kepemilikan saham Newmont," ujar Andy.
Jika SPA bisa diteken hari ini dan kelengkapan izin telah ada, maka secara resmi kata Andy pemerintah daerah akan membayar 10 % saham itu langsung pada Newmont dengan tunai hari ini juga.
(qom/qom)










































