Green Paper ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia di mana bertindak selaku konseptor utama Prof. Armida Alisjahbana yang merupakan wakil akademisi sebelum menjabat sebagai Kepala Bappenas dan Dr. Frank Jotzo.
Isi dari green paper ini merupakan rekomendasi penurunan emisi sebesar 26% sesuai dengan hasil G20 di Pittsburg tanpa mengganggu program pembangunan pemerintah.
"Green paper ini merupakan kolaborasi akedemisi, pemerintah, dan konsultan untuk penurunan emisi sebesar 26%. Bagaimana caranya menciptakan 26% tanpa mengganggu program pembangunan pemerintah," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Deapartemen Keuangan sore ini (10/11/2009).
Menurut Sri Mulyani, hasil laporan green paper ini akan dipelajarinya sebagai bahan baku pembuatan kebijakan fiskal yang pro pada perubahan iklim, dibantu Armida yang selain sebagai Menneg PPN/Kepala Bappenas juga selaku konseptor green paper ini.
"Green paper menjadi bahan baku kebijakan fiskal yang pro climate change . Saya akan lihat, mungkin pekerjaan saya akan mudah karena Menteri PPN/Kepala Bappenas juga ikut membuat program ini," jelasnya.
Salah satu isu sentral dalam penerapan kebijakan perubahan iklim adalah penentuan carbon pricing yang memperhitungkan biaya emisi karbon nasional sekaligus mendorong perubahan pola investasi, perilaku para pelaku ekonomi dalam rangka pengurangan emisi.
Departemen Keuangan merupakan salah satu institusi yang dapat menerapkan kebijakan yang efektif dalam mengubah perilaku tersebut, terutama melalui penetapan pricing signal dan pengujian sejauh mana kebijakan tersebut berpengaruh terhadap perekonomian secara luas.
"Di kertas kerja ini disebutkan upaya yang harus dilakukan untuk mereduksi dan berapa kebutuhan biayanya," ujar Sri Mulyani.
(nia/dnl)











































