Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan fokus terhadap penyerapan belanja stimulus yang baru terserap 36,2% atau sebesar Rp 4,4 triliun. Total pagu untuk belanja stimulus pada 2009 ini sebesar Rp 12,2 triliun.
Untuk mencapai target penyerapan, tambah dia, pemerintah akan melakukan berbagai usaha percepatan yang koordinasinya akan dipantau oleh Kementerian Koordinasi Perekonomian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menegaskan pagu stimulus fiskal tidak akan berubah karena sudah masuk dalam Undang-Undang APBN. Sekarang yang perlu disesuaikan adalah realisasinya.
"Itu kan dah ada dalam Undang-Undang. Tidak bisa diubah, tinggal direalisir saja," tegasnya.
Berdasarkan data yang dibacakan Menkeu pada rapat dengan Komisi XI DPR RI tersebut, realisasi penyerapan stimulus fiskal belanja terbesar dimiliki Departemen Kesehatan sebesar 76,7% atau sebesar Rp115 miliar dari Rp 150 miliar. Sedangkan, departemen yang belum menyerap anggaran stimulusnya adalah Departemen Pertanian. Padahal, departemen ini memiliki anggaran sebesar Rp 260 miliar. Selain itu, BUN (Non K/L) juga belum menyerap stimulus belanjanya yang sebesar Rp 1,255 triliun.
Departemen PU yang memiliki anggaran stimulus fiskal terbesar dibandingkan K/L lain, yaitu sebesar Rp 6,6 triliun, baru menyerap 44% atau sebesar Rp2,9 triliun. Sedangkan, Kementerian Koperasi dan UKM serta Departemen Kelautan dan Perikanan yang memunyai stimulus fiskal sebesar Rp 100 miliar, baru menyerap masing-masing 29,9% dan 30,9%.
Departemen ESDM baru menyerap 42,6% dari Rp 500 miliar atau sebesar Rp 213,2 miliar. Departemen Perhubungan baru menyerap 36,4% dari Rp 2,198 triliun atau sebesar Rp 800,9 miliar. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyerap 20,2% dari Rp 300 miliar atau sebesar Rp 60,7 miliar.
Kemudian, Departemen Perdagangan baru menyerap 19,3% dari Rp 335 miliar atau sebesar Rp64,5 miliar dan Kementerian Perumahan Rakyat yang telah menyerap lebih dari 50% yaitu 50,8% dari Rp 400 miliar atau sebesar Rp 203,3 miliar.
Mengenai stimulus fiskal untuk PPh 21 yang baru terserap 2,2% dari anggaran sebesar Rp 6,5 triliun atau baru terserap Rp 100 miliar ini, Ani menjelaskan walaupun penyerapannya tidak sesuai target tetapi bukan merupakan persoalan serius.
"Yang nampaknya tidak sesuai dengan target itu PPh 21. Jumlahnya cukup besar sekitar Rp 6 triliun, itu mungkin tidak akan terealisir. Sebab mereka itu gak melakukan PHK seperti yang diperkirakan sebelumnya. Sehingga kalau pun itu tidak terserap ya tidak menimbulkan persoalan serius," pungkas Sri Mulyani.
(nia/qom)











































